Untuk menyewa kamar di Richie GuestHouse, calon penyewa wajib mentaati tata tertib yang sudah ditentukan oleh pihak pengelola sebagai berikut:
Membayar biaya kost tepat waktu sesuai dengan tanggal masuk.
Dilarang menggunakan tempat kost untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat umum.
Dilarang membawa, menggunakan, menyimpan barang-barang yang mudah terbakar di kamar kost, seperti bensin, minyak tanah, kompor, petasan, merokok dan lain-lain.
Untuk kenyamanan sesama penghuni kost dan lingkungan sekitar, dimohon untuk tidak menimbulkan keributan dan senantiasa menjaga ketertiban, kebersihan tempat kost dan lingkungan sekitarnya.
Tempat kost dan fasilitasnya diperuntukkan hanya untuk penghuni resmi dan terdaftar. Untuk itu dimohon tidak membawa pihak lain untuk menginap, menggunakan fasilitas kost lainnya.
Dilarang memasang, menggunakan alat-alat elektronik yang memakai daya listrik besar seperti kulkas, dispenser, AC, dan lain-lain. Harap konsultasi dahulu dengan pengelola jika hendak menggunakan alat-alat elektronik yang memiliki daya listrik besar.
Untuk penghuni yang hendak pindah/keluar, diharuskan memberikan pemberitahuan minimal 1 minggu sebelumnya.
Penghuni kost wajib mengisi formulir pendaftaran dengan mengisi data sebenar-benarnya.
Jika pembayaran uang kost terlambat (max 3 hari setelah jatuh tempo) tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya dari penghuni kost yang bersangkutan, maka pengelola berhak mengosongkan kamar tersebut dan menyewakannya kepada orang lain.
Pengelola akan melakukan pemeliharaan terhadap pendingin ruangan (AC) secara terjadwal dengan pemberitahuan kepada penghuni kost sebelumnya.

