TATA TERTIB

Untuk menyewa kamar di Richie GuestHouse, calon penyewa wajib mentaati tata tertib yang sudah ditentukan oleh pihak pengelola sebagai berikut:
  • Membayar biaya kost tepat waktu sesuai dengan tanggal masuk. 

  • Dilarang menggunakan tempat kost untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat umum. 

  • Dilarang membawa, menggunakan, menyimpan barang-barang yang mudah terbakar di kamar kost, seperti bensin, minyak tanah, kompor, petasan, merokok dan lain-lain. 

  • Untuk kenyamanan sesama penghuni kost dan lingkungan sekitar, dimohon untuk tidak menimbulkan keributan dan senantiasa menjaga ketertiban, kebersihan tempat kost dan lingkungan sekitarnya. 

  • Tempat kost dan fasilitasnya diperuntukkan hanya untuk penghuni resmi dan terdaftar. Untuk itu dimohon tidak membawa pihak lain untuk menginap, menggunakan fasilitas kost lainnya.

  • Dilarang memasang, menggunakan alat-alat elektronik yang memakai daya listrik besar seperti kulkas, dispenser, AC, dan lain-lain. Harap konsultasi dahulu dengan pengelola jika hendak menggunakan alat-alat elektronik yang memiliki daya listrik besar. 

  • Untuk penghuni yang hendak pindah/keluar, diharuskan memberikan pemberitahuan minimal 1 minggu sebelumnya. 

  • Penghuni kost wajib mengisi formulir pendaftaran dengan mengisi data sebenar-benarnya. 

  • Jika pembayaran uang kost terlambat (max 3 hari setelah jatuh tempo) tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya dari penghuni kost yang bersangkutan, maka pengelola berhak mengosongkan kamar tersebut dan menyewakannya kepada orang lain. 

  • Pengelola akan melakukan pemeliharaan terhadap pendingin ruangan (AC) secara terjadwal dengan pemberitahuan kepada penghuni kost sebelumnya.